Eks Direktur Dapen Bukit Asam Jadi Tersangka Korupsi, PTBA Buka Suara
Tuesday, May 07, 2024       15:17 WIB

IDXC hannel - PT Bukit Asam (Persero) Tbk () buka suara terkait eks petinggi Dana Pensiun (Dapen) Bukit Asam yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana pensiun oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Benar saudara ZH (Direktur Utama) dan MS (Direktur lnvestasi dan Pengembangan) Dana Pensiun Bukit Asam periode 2014-2015 ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ungkap Sekretaris Perusahaan Bukit Asam, Niko Chandra dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (7/5).
Nico menambahkan, mengingat perkara tersebut dialami oleh mantan pegawai , pada prinsipnya perseroan menyampaikan bahwa selalu menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
"Serta berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum (sepanjang dibutuhkan) dalam penyelesaian proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Dia menjelaskan, Dapen Bukit Asam merupakan Dapen Pemberi Kerja, di mana bertindak sebagai pendiri. Dalam konsep ini, sambung Nico, terdapat pemisahan badan hukum antara dengan Dapen Bukit Asam, serta tidak ada hubungan kepemilikan saham layaknya dengan anak perusahaan.
"Maka dengan ini, menegaskan, tidak ada informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi keberlanjutan bisnis , serta memengaruhi harga saham ke depannya," pungkas Nico.
Dari data RTI Business, saham hingga pukul 14.34 WIB bergerak melemah 1,02 persen ke 2.900. Nilai transaksi perdagangan saham BUMN tambang tersebut mencapai Rp32,06 miliar dengan volume 11,04 juta saham dan frekuensi sebanyak 5.670 kali.

Sumber : idxchannel.com